JAKARTA - Setelah melalui proses yang alot dan melelahkan, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati besaran penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010 rata-rata sebesar 3.342 dolar AS atau Rp 30,2 juta dengan asumsi kurs Rabu (21/7) Rp 9.050 per dolar AS.
Ongkos perjalanan naik haji itu turun sekitar 80 dolar AS (setara Rp 724 ribu) dari 2009 senilai 3.422 dolar AS. Untuk Embarkasi Solo, ongkosnya dipatok 3.327 dolar AS. ”Komisi VIII menyetujui pemaparan yang disampaikan oleh Menteri Agama untuk komponen direct cost BPIH senilai 3.342 dolar AS.
Komisi VIII akan membahas lebih lanjut untuk komponen indirect cost BPIH yang disampaikan oleh Kemenag,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII Radityo Gambiro dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Suryadharma Ali merasa bersyukur dan berterima kasih akhirnya BPIH 2010 bisa ditetapkan. ”Kemenag menyetujui dan berterima kasih kepada Komisi VIII DPR karena telah sepakat dengan pemaparan yang disampaikan Kemenag meskipun ada beberapa biaya direct cost dari berbagai embarkasi,"katanya.
Komponen yang dialihkan ke indirect cost senilai Rp 1,051 triliun di antaranya adalah sewa konsumsi dan hotel transit di Jeddah, biaya selisih distribusi pemondokan di Mekkah, konsumsi masa kedatangan dan kepulangan serta selama di Arab Saudi. ”Termasuk biaya pelayanan bongkar muat barang dan safe guarding,” tambah Menag.
Selain Embarkasi Solo yang dipatok 3.327 dolar AS, DPR dan pemerintah juga telah menetapkan BPIH di beberapa embarkasi. Untuk Aceh senilai 3.147 dolar AS, Medan 3.237 dolar AS, Batam 3.325 dolar AS, Padang 3.233 dolar AS, Palembang 3.280 dolar AS, Jakarta 3.364 dolar AS, Surabaya 3.432 dolar AS, Banjarmasin 3.440 dolar AS, Balikpapan 3.474 dolar AS, dan Makassar 3.505 dolar AS.
”Untuk penerbangan rata-rata 1.720 dolar AS, biaya pelayanan umum untuk Kerajaan Arab Saudi sebesar 277 dolar AS, biaya pemondokan di Makkah 2.850 riyal dan pemondokan di Madinah 600 riyal. Sementara untuk living cost 405 dolar AS,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan keberhasilan kementerian yang dipimpinnya mengenai meningkatnya pelayanan, utamanya pemondokan yang sering dikeluhkan para jamaah tahun lalu.
Akibat perluasan Masjidil Haram, tahun lalu jamaah Indonesia terpaksa menerima pemondokan yang jauh dari tempat-tempat ibadah. Namun tahun ini hal itu telah berubah.
”Pemondokan semakin baik, karena jarak pemondokan dengan Masjidil Haram menjadi lebih dekat. Jika tahun lalu yang mendapatkan pemondokan di ring 1 (berjarak 2 km dari Masjidil Haram) hanya 27 persen, maka tahun ini menjadi 63 persen,” ungkapnya. Tak Ganggu Persiapan
Meski kesepakatan penentuan BPIH 2010 oleh pemerintah dan DPR molor, hal itu sama sekali tidak berpengaruh terhadap persiapan penyelenggaran ibadah haji. Menurut Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Abdul Ghofur Jawahir, pemerintah telah mempersiapkan hal-hal penting terkait pelaksanaan ibadah haji.
”Persiapan katering, akomodasi, pemondokan dan penerbangan terus kita lakukan dari hari ke hari tanpa dipengaruhi penentuan BPIH. Ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan sejak dini, demi perbaikan pelayanan kepada jamaah,” katanya di Kemenag.
Mengenai waktu pelunasan BPIH, Ghofur mengatakan mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, batas akhirnya adalah satu hulan setelah dikeluarkannya Keppres terkait BPIH.
”Dengan telah tercapainya kesepakatan BPIH antara pemerintah dan DPR, maka biasanya Keppres keluar seminggu kemudian. Jadi diperkirakan akhir Agustus batas akhir pelunasannya,” ungkap pria asal Pekalongan tersebut. Mengenai paspor hijau jamaah haji, dia mengatakan persiapan pengumpulan paspor ditargetkan tuntas sebelum Ramadan, sehingga visa haji bisa dirampungkan pada Ramadan. (J22,K32,F4-41)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar