Senin, 29 Maret 2010

Menag: Seluruh Dana Haji Bakal Ditempatkan di Sukuk

Bogor(Pinmas)-- Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan seluruh dana haji dan dana abadi umat (DAU) bakal ditempatkan di instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau akrab dikenal sukuk negara. Alasannya, sukuk dinilai lebih aman dibandingkan deposito bank syariah.

"Dana haji juga disukukkan. Kan, ada tabungan haji. Tabungan haji itu ada yang lima tahun, enam tahun. Katakan rata-rata lima tahun, nah itu kita masukkan dulu ke sukuk juga," katanya usai menghadiri pembukaan lokakarya Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag bersama seluruh Kanwil se-Indonesia di Bogor, Rabu, (17/3), malam.


Menurut Surya, sukuk negara lebih aman karena seluruh dana ditempatkan dijamin pemerintah selaku penerbit. Sedangkan, melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana di instrumen deposito bank syariah hanya dijamin maksimal Rp 2 miliar per rekening meski nomilan penyimpanan jauh melebihi angka itu. Penjaminan serupa juga berlaku bagi deposito bank konvensional.

Surya mengakui hingga kini belum seluruh dana haji dan DAU ditempatkan di instrumen sukuk negara. Hal itu karena memang penempatan dilakukan secara bertahap. "Sekarang sudah mulai. Secara bertahap karena tidak bisa sekaligus," ujarnya.

Sementara itu, Rabu, (3/3), Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menyebutkan pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)seri SDHI 2012 A melalui penempatan Dana Haji dan DAU yang dikelola Kemenag dengan metode private placement. Nominal penerbitan SBSN tersebut tercatat sebesar Rp3,342 triliun dengan tenor 2 tahun. Rincian kepemilikan dana terdiri dari DAU Rp 447 miliar dan dana haji Rp 2,895 triliun yang akan jatuh tempo pada 3 Maret 2012. Sementara, imbalan kupon tetap sebesar 7,61 persen per tahun.(rep/aru/ts)

Diupload oleh TS (-) dalam kategori Menteri Agama pada tanggal 18-03-2010 00:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar